Salah satu kasus Pelanggaran Lingkungan Hidup
Yogyakarta, salah satu kota wisata di Indonesia yang sedang berkembang pesat, karena banyak orang dari dalam maupun luar negeri berbondong-bondong datang ke kota tersebut. Jadi banyak investor yang semangat menanamkan uangnya di sana. Salah satunya developer hotel dan apertemen yang berlomba-lomba membangun hotel maupun apertemen. Sehingga terjadinya pembangunan hotel dan apertemen yang tidak terkendali. Pembangunan hotel dan apartemen tersebut paling banyak ada di wilayah perkotaan Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Hal tersebut menimbulkan ancaman krisis air bersih di wilayah setempat dan wilayah hilir.
Krisis air tersebut tidak cuma dirasakan warga sekitar hotel, namun juga dirasakan oleh kebanyakan pengguna jasa perusahaan daerah air minum (PDAM). PDAM dapat dibilang belum bisa optimal melayani kebutuhan masyarakat, namun mayoritas pihak hotel dan apertemen menggunakan sumber air dari PDAM, sehingga pihak warga dengan investor seperti memperebutkan air bersih dari satu sama lain. Pada akhirnya, warga setempat yang dirugikan karena kebutuhan hotel lebih banyak daripada warga. Sebaiknya PDAM lebih mengutamakan kepentingan warga terlebih dulu dan sisanya baru diberikan ke pihak investor.
Kondisi tersebut juga diperparah dengan penurunan air tanah dalam sebesar 20 hingga 30 sentimeter setiap tahun. Terlebih lagi pihak hotel, yang membuang limbah pada di dekat sungai sehingga memperbesar peluang terjadinya pencemaran air. Meskipun airnya sudah diolah kembali sebelum dibuang ke sungai, tetap saja harus diperhatikan juga. Solusinya dari masalah ini adalah seharusnya dilakukan kajian daya tampung untuk mengetahui tercemar atau tidak. Jika dinyatakan tercemar maka pembuangan limbah khususnya dari sektor usaha tidak boleh dilakukan di sungai lagi. Ditambah lagi, survei BLH menyatakan sungai-sungai yang melewati Yogyakarta, kondisinya jauh di atas ambang baku mutu. Berdasarkan data tersebut, izin pembangunan hotel maupun apartemen tidak dikeluarkan.
Tidak hanya di Yogyakarta saja namun di sejumlah kota di Indonesia juga mengalami krisis air bersih akibat pembangunan hotel, apertemen dan pusat pemberbelanjaan. Air kotor dihasilkan dari cara penanganan air yang buruk yang mengakibatkan air minum tidak aman dikonsumsi. Masalah ini menelan banyak jiwa terutama pada anak-anak berusia di bawah lima tahun yang terkena diare. Untuk itu, diperlukan keterlibatan baik pemerintah daerah maupun sektor swasta sangat penting untuk meningkatkan sistem perkotaan dan pinggiran kota, seperti:
1. Untuk daerah perkotaan, teknologi inovatif dalam penyediaan sanitasi dan air bersih perlu dikaji.
2. Untuk memperkuat tata kelola dan kapasitas PDAM, diperlukan pengkajian ulang terhadap berbagai tugas, proses dan akuntabilitas kelembagaan, khususnya kepala PDAM.
3. Lembaga-lembaga tingkat kabupaten memerlukan perencanaan dan sasaran yang tepat untuk membuat sistem perdesaan lebih berkesinambungan.
4. Kesinambungan dan keberlanjutan persediaan air bersih perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar.
Komentar
Posting Komentar